Proyek Rumah Pandai Besi 4 M di Sabu Raijua Mangkrak Sejak 2017

Los Kerja Sentra Pandai Besi yang Dibangun

Sabu Liae, Pelopor9.com – Proyek pembangunan Los Kerja Sentra Pandai Besi atau Rumah pandai besi di desa Mehona Kecamatan Liae Sabu Raijua mangkrak. Nilai proyek ditaksir Rp 4 miliar lebih dari APBD Sabu Raijua 2017.

 

Sejak dibangun tahun 2017, pekerjaan tidak selesai dikerjakan. Saat ini, terlihat puing puing bangunan dan material yang menumpuk di lokasi. 6 unit bangunan yang tidak selesai dibangun sudah mulai rusak. Demikian pula dengan peralatan pandai besi yang sempat diadakan, seperti Mesin dan Dinamo dibiarkan terlantar.

 

Proyek ini diduga telah terjadi korupsi dan merugikan daerah. Atas kondisi ini, Komisi II DPRD Sabu Raijua turun lokasi melakukan peninjauan lapangan, Senin (4/11/19).

 

Anggota Komisi II, DPRD Sabu Raijua, Lourens Abiakto Ratu Wewo, mengaku kecewa dengan kinerja dinas. Ia menilai Pemerintah Sabu Raijua gagal karena selesainya pekerjaan tersebut.

 

“Ini membuktikan kalau Dinas teknis gagal. Tidak mencari kontraktor yang benar-benar bona fide. Daerah dirugikan, masyarakat penerima manfaat rugi, juga pekerja lokal juga rugi, mereka sudah bekerja, lalu tidak terima upah. Ini kontraktor benar-benar nakal”, kesalnya.

 

Menurutnya, DPRD akan segera memanggil pihak Dinas untuk mengkalarifikasi masalah yang terjadi. Apabila terdapat indikasi kerugian, akan direkomendasikan untuk ditindaklanjuti secara hukum.

 

Sementara itu, Lorens Wike, Tokoh pemuda desa Mehona, mengharapkan pekerjaan cepat diselesaikan agar bisa dimanfaat masyarakat. Karena selama ini, untuk membuat pisau dan parang masih menggunakan manual, dengan tangan tanpa mesin.

 

Reses Komisi II DPRD ke Desa Mehona, dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Simon Dira Tome, didampingi ketua Komisi II, Didimus Miha Djami, wakil ketua Hendrik Tudu, Sekretaris, Anindya Maharani, dan anggota, Ferdinand Djami, Amos A. Kitu Radja, Donserses Nara Lulu, Lourens A. Ratu Wewo.

 

Media ini pun, melakukan penelusuran di situs web LPSE Sabu Raijua, Selasa (5/11/19). Proyek ini meliputi dua item pekerjaan.

 

Pembangunan Los Kerja Sentra Pandai Besi dengan pagu anggaran Rp 1,5 m, dengan perusahaan pemenang adalah, CV Joan Abadi yang beralamat di jln Bunga Lontar Gg II RT 011/ RW.004 Oesapa Barat Kota Kupang.

 

Sementara, item pekerjaan pengadaan peralatan Pandai Besi dengan pagu anggaran senilai Rp 2.520.000.000. Dimenangkan CV Nataga Mandiri Perkasa yang beralamat di Jl Jhon Amalo 18 RT 12/ RW.02 Kelurahan Nunleu Kota Kupang. Sehingga total nilai pekerjaan mencapai Rp 4 miliar lebih. (R-2/fwd).